Istilah-Istilah dalam Ibadah Haji dan Umrah
- Aqabah: Merupakan salah satu tempat pelemparan jumrah, dengan nama jumrah Aqabah. (Tempat pelemparan jumrah lainnya adalah : Ula dan Wustha)
- Arafah: Tempat jamaah haji melakukan Wukuf. Setiap tanggal 9 Zulhijah Arafah didatangi umat Islam seluruh dunia untuk melakukan Wukuf.
- Arbain: Kegiatan shalat wajib (5 waktu setiap hari) yang dilaksanakan berturut-turut selama 8 hari, sehingga total 40 kali sholat wajib di Masjid Nabawi Madinah
- Babus Salam: Nama salah satu pintu masuk ke Masjidil Haram.
- Badar: Perang Badar, yang tetap dikenang sebagai peristiwa penting dalam sejarah Pengembangan Islam.
- Baitullah: Ka'bah disebut juga Baitullah.
- Bier Ali: Merupakan tempat Miqat (mulai memakai ihram). Terletak sekitar 12 kilometer dari kota Madinah.
- Binatang Hadyu: Binatang ternak
- Dam: Denda bagi mereka yang melakukan pelanggaran ketentuan saat menunaikan Ibadah Haji atau Umroh
- Fidyah: Denda yang dikenakan pada umat Muslim yang melakukan pelanggaraan saat ibadah. Dengan cara : Berpuasa, Memberi makan fakir miskin atau Menyembelih binatang kurban
- Green Dome: Merupakan Kubah Hijau yang terletak di area Masjid Nabawi. Di bawah Kubah Hijau ini terletak makam Nabi Muhammad s.a.w.
- Gua Hira: Gua tempat Nabi Muhammad s.a.w menerima wahyu pertama (Surat Al-Alaq, ayat 1-5). Gua ini terletak di Bukit/Jabal Nur.Sekitar 5 km di utara kota Mekah.
- Haji Ifrad: Ibadah Haji dengan cara melaksanakan Ibadah Haji dahulu kemudian Ibadah Umroh, dan diselingi Tahallul.
- Haji Qiran: Ibadah Haji dengan cara melaksanakan Ibadah Haji dan Ibadah Umroh pada waktu bersamaan, tanpa diselingi Tahallul.
- Haji Tamattu: Ibadah Haji dengan cara melaksanakan Ibadah Umroh dahulu kemudian Ibadah Haji, dan diselingi Tahallul.
- Hijir Ismail: Salah satu bagian dari Ka'bah. Hijir Ismail ini berbentuk setengah lingkaran, merupakan makam Nabi Ismail AS. dan juga Siti Hajar (ibunda Nabi Ismail AS).
- Ifrad: Ibadah Haji dengan cara melaksanakan Ibadah Haji dahulu kemudian Ibadah Umroh, dan diselingi Tahallul.
- Ihram: Ihram ialah berniat untuk memulai mengerjakan Ibadah Haji atau Umroh, dengan mengucapkan lafazh niat (tidak hanya dalam hati)
- Jamarat: Jamarat, merupakan kata jamak dari Jumroh.(Lihat penjelasan tentang Jumroh) pada kamus istilah di website ini.
- Jumrah: Tempat pelemparan, yang yang didirikan utk memperingati saat Nabi Ibrahim digoda oleh setan agar tidak melaksanakan perintah Allah SWT.
- Kiswah: Penutup Ka'bah. Pada Kiswah dihiasi tulisan ayat suci Al Qu'an yang disulam.
- Lafazh Niat Haji: Labbaik Allahumma Hajjan
- Lafazh Niat Umroh: Labaik Allahumma Umrotan
- Mabit: Bermalam beberapa hari atau berhenti sejenak untuk mempersiapkan pelaksanaan melontar jumroh.Mabit dilakukan di Muzdalifah dan Mina.
- Miqat: Miqat adalah tempat atau waktu untuk memulai berniat ihram.
- Miqat Makani: Miqat berdasarkan peta atau batas geografis.
- Multazam: Multazam adalah dinding yang terletak diantara Hajar Aswad dan pintu Ka'bah.Merupakan tempat yang sanqat dianjurkan untuk berdoa (Insya Allah do'a yang diminta akan dikabulkan oleh Allah SWT)
- Nafar Awal: Disebut Nafar Awal, jika jama'ah meninggalkan Mina pada tgl 12 Zulhijah. Disebuat Nafar Awal krn jamaah lebih dulu meninggalkan Mina,utk kembali ke Mekah dan hanya melontar jumroh 3 hari.Total kerikil yang dilontar jamaah Nafal Awal adalah 49 butir.
- Nafar Tsani: Disebut Nafar Tsani atau Nafar Akhir jika jamaah melontar jumroh selama 4 hari (tgl : 10,11,12 dan 13 Zulhijah).Sehingga jumlah batu yang dilontar 70 kerikil.Jamaah baru meninggalkan Mina tgl 13 Zulhijah.
- Qiran: Ibadah Haji dengan cara melaksanakan Ibadah Haji dan Ibadah Umroh pada waktu bersamaan, tanpa diselingi Tahallul.
- Rukun Haji: Rukun Haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam Ibadah Haji.Jika tidak dikerjakan maka Hajinya tidak syah
- Sa'i: Berjalan kaki atau lari-lari kecil antara Bukit Safa dan Bukit Marwah. Dengan total 7 kali.
- Sunat Haji: Merupakan Sunat (tidak wajib) pada Ibadah Haji.
- Sunat Umroh: Merupakan sunat (tidak wajib) pada Ibadah Umroh.
- Tahallul: Tahallul adalah mencukur seluruh rambut atau memotong sedikit rambut.Dengan tahalul berarti sudah bebas dari larangan-larangan saat ihram ibadah Haji atau Umroh.
- Talang Emas: Merupakan Talang Emas (Mizhab) yang terdapat pada Ka'bah.Posisi Talang Emas ini terletak di atas Hijir Ismail.
- Bacaan Talbiyah: Labbaik Allahumma labbaik, labbaik laa Syariika laka labbaik, innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syariika lak.
- Tamattu: Tahapan Haji, dimana mendahulukan Ibadah Umroh dahulu, diikuti dengan ibadah haji pada bulan Haji
- Tawaf: Mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 putaran. Dengan posisi Ka'bah berada di sebelah kiri orang yg melakukan Tawaf.Tawaf dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad juga.(Tawaf dilakukan dlm keadaan suci dari hadats dan najis)
- Tawaf Ifadah: Tawaf Ifadah disebut juga Tawaf Rukun.Merupakan salah satu rukun haji yang harus dilaksanakan sendiri.Jika tidak dilaksanakan, hajinya dinyatakan batal.
- Tawaf Qudum: Tawaf Salam atau Tawaf Selamat Datang saat baru tiba di Makkah
- Tawaf Wada: Merupakan Tawaf perpisahan yang dilakukan ketika akan pulang ke tanah air masing-masing.
- Wajib Haji: Wajib Haji adalah kegiatan yang harus dilakukan padaIbadah Haji, jika tidak dikerjakan harus membayar dam (denda)
- Wukuf: Wukuf adalah berdiam di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.Terhitung mulai tergelincir matahari sampai matahari terbenam (maghrib).Wukuf merupakan salah satu rukun haji.Jika wukuf tidak dilaksanakan maka hajinya tidak syah.
- Zam-zam: Air yang berasal dari Mata air Zamzam yang terletak di dekat Ka'bah.
0 komentar:
Posting Komentar